Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud Sebut PKB Jadi Partai Paling Memungkinkan Menuju RI 1
Wednesday 27 Nov 2013 00:38:57
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD menyatakan akan berjuang dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mencalonkan diri sebagai Capres. Menurutnya, partai yang memungkinkan menjadi kendaraan politiknya di Pemilu 2014 adalah PKB.

"Memang yang paling mungkin buat saya (mencalonkan Capres) ya PKB," kata Mahfud di Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Mahfud menuturkan, alasan pertama ia pilih PKB karena, dirinya pernah menjadi Ketua Umum partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut. Ia mengaku tidak mau ditertawakan orang jika diusung partai lain.

"Masa harus pindah ke partai lain karena mau jadi presiden. Nanti diketawai orang," tuturnya, seperti dikutip dari tribunenews.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, ia berharap PKB dapat solid dalam mempersiapkan pertarungan di pemilihan umum legislatif.

"PKB kampanyenya harus bagus dan makin kuat," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pria kelahiran Sampang, Madura tahun 1957.(tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

Ilmuwan India prediksi flu burung dapat menular ke manusia - Apa antisipasi yang bisa dilakukan?

PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal

Atalia Praratya akhirnya jujur bongkar dalang perceraiannya dengan Ridwan Kamil, pisah jalan terbaik

Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2