Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Mahfud MD Optimis Tim Prabowo-Hatta Akan Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres
Friday 15 Aug 2014 19:52:19
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi telah berlangsung sejak Rabu, 6 Agustus 2014. Selama berlangsungnya persidangan tersebut, saksi dari pihak pemohon maupun pihak termohon telah memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim MK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan keyakinannya terhadap penyelenggaraan sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Ahli hukum tata negara yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini menilai bahwa saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo cukup meyakinkan.

“Kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin cukup meyakinkan, salah satunya kesaksian dari Novela Nawipa yang berasal dari Papua. Kesaksian yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa memang benar ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini.” jelas Mahfud, Jumat (15/8).

Mahfud juga optimis gugatan Tim Prabowo – Hatta akan dikabulkan oleh majelis hakim, “Saya yakin Tim Hukum Prabowo-Hatta terus bekerja maksimal untuk memenangkan gugatan, saya melihat harapan itu cukup besar dengan adanya bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.” tandasnya.



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2