Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Mahasiswi Unsri Korban Penculikan Ditemukan Dekat Taman Makam Pahlawan
Thursday 16 May 2013 17:28:11
 

Ilustrasi, Penculikan.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Korban dugaan penculikan, Desta Ria Erika, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya ditemukan di sekitaran taman makam Pahlawan Palembang, setelah sebelumnya ditelusuri jejak korban.

"Sudah ditemukan, setelah ditelusuri, ternyata korban berada di sana," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), AKP Edy Rahmat Mulyana, Kamis (16/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya bernama Desta Ria Erika, diduga diculik Rabu (15/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Ogan Ilir, malam hari.

Informasi yang dihimpun, mahasiswa jurusan Pertanian semester dua tersebut dibawa dua orang berbadan tegap menaiki mobil Avanza berwarna hitam.

Erwin, sepupu yang mengaku dekat dengan korban, menceritakan kejadian tersebut berawal ketika jam kuliah korban mendapat kabar apabila Erwin tengah menunggu di kosnya yang terletak di belakang dealer Suzuki Timbangan.

Mendapat kabar tersebut, akhirnya Desta langsung pulang ke rumah bermaksud menemui sepupunya itu yang menurut kabar tengah menunggunya di kosan.

Namun, setelah hendak pulang kosan dan berada di jalan, korban dibawa oleh dua orang berbadan tegap menaiki mobil Avanza berwarna hitam.

"Kata teman Desta itu, katanya dia mau pulang untuk nemui saya. Padahal saya nggak nyuruh nemui. Kayaknya orang itu pakai nama saya biar Desta bisa keluar untuk diculik," ujar Erwin yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian dugaan penculikan tersebut.

Lebih lanjut diungkapkan Erwin, korban memang akhir-akhir ini memiliki masalah dengan sang pacar. Menurut cerita korban kepada Erwin, Desta juga sering menerima SMS berupa ancaman dari nomor tak dikenal.

Setelah siang itu Desta diduga diculik, Desta menghubungi keluarga namun tak diangkat. Kemudian, keluarga menghubungi balik korban. Di telepon tersebut, korban mengaku meminta tolong sembari menangis dan mengatakan dirinya tengah berada di jalan yang di sampingnya hutan semua. Setelah itu, nomor korban tak aktif.

"Korban diculik itu sekitar pukul 13.30, dan korban baru nelfon kami sekitar pukul 16.00," ujar Erwin, seperti yang dikutip dari tribunnews.com

Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban melalui SMS mengatakan jika korban tengah disolatkan. Pelaku juga menghubungi kembali melalui SMS yang memberitahukan untuk meminta bertemu. Namun ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif.

Keluarga yang mencoba melihat update status akun facebooknya, yakni Desta Ria Erika, juga telah diblokir tak lama setelah kejadian pendugaan penculikan.

Kini, keluarga korban tengah mengadukan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2