Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Mafia Pemilu dan Pemilukada Makin Marak
Wednesday 19 Oct 2011 22:58:21
 

Ketua DPD RI Irman Gusman (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencium banyaknya praktik mafia pemilu dan pemilukada. Termasuk salah satunya yang terjadi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Untuk itu, menurut Ketua DPD Irman Guzman, mafia akan hilang dengan sendirinya kalau sistem yang diterapkan dan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Tinggal sekarang, kita mau enggak menyerahkan Pemilu dan Pemilukada kita kepada mafia. Mafia akan hilang sendirinya kalau sistem yang diterapkan dan dilakukan secara transparan dan terbuka. Mafia akan hilang jika tidak ada lahan kosong untuk mempraktikkan kecurangan-kecurangan," ujar Irman Gusman di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (19/10).

Terkait pemilukada Kotawaringin Barat, Irman mengatakan, proses mengedepankan hukum merupakan cara bijaksana yang memenuhi kearifan daerah agar tidak merugikan rakyat. Pasalnya, hingga kini, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto belum juga dilantik pasca putusan MK dan keputusan Mendagri.

Irman menambahkan dengan mengedapan hukum dan memperhatikan kearifan wilayah, bisa menuntaskan polemik berkepanjangan Pilkada Kotawaringin Barat. “Saat ini kan sudah diputuskan MK dan Mendagri, ke depan bukan soal hukum lagi, tapi soal kearifan, kalau sesuai hukum kan harus dilantik. Namun saat ini belum juga dilantik, jadi solusinya adalah harus dilakukan secara bijaksana agar tidak merugikan rakyat,” jelas dia, seperti dikutip tribunnews.com.

Ditambahkan pula, masyarakat harus bijaksana melihat persoalan ini. Ia mengibaratkan seperti menarik benang dalam tepung, bagaimana agar tepung itu tidak berantakan. "Jadi penyelesaiannya dengan hati, pendekatan kearifan,” katanya.

Secara hukum, pelantikan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto seharusnya sudah dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Sugianto Sabran-Eko Soemarno dalam Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ditambah lagi, Mendagri telah mengeluarkan SK Mendagri Nomor 131.62-584 tertanggal 8 Agustus 2011, yang mengesahkan Ujang Sukandar sebagai Bupati Kotawaringin Barat untuk masa jabatan 2011-2016.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan pemerintah harus tegas dalam memberantas segala bentuk mafia pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia. "Berantas mafia Pilkada agar Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) XIV HIPMI di Makassar, Selasa (18/10) kemarin.

Terkait polemik berkepanjangan dalam Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menurut JK, itu akibat perintah dari pemimpin tidak dijalankan dengan baik dan cenderung diacuhkan. Kondisi ini menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan DPRD sebagai lembaga yang menyuarakan amanah rakyat.

"Kepatuhan sosial sudah tidak ada lagi di pemerintahan. Pemerintah harus bertanggungjawab dengan memberikan perintah jelas dan tegas," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa. Dia berharap agar Pilkada di Kabupaten Kobar segera diselesaikan dengan segera dilantiknya pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. "Pokok permasalahan yang sebenarnya oleh pihak terkait dicarikan jalan keluar yang terbaik, agar tidak mengganggu roda perekonomian daerah tersebut," tandas dia.(wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2