Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Mabuk Berat, Dua Petinggi RIM Diusir dari Pesawat
Tuesday 06 Dec 2011 00:19:52
 

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan dua petinggi RIM yang mabuk berat (Foto: Beling.net)
 
VANCOUVER (BeritaHUKUM.com) – Kadang kelakuan seseorang dengan kedudukan tinggi tidak sesuai dengan nama besar yang diembannya. Dua orang petinggi Research In Motion (RIM), George Campbell dan Paul Alexander, diberitakan mabuk berat saat menumpangi pesawat Air Canada rute Vancouver-Beijing.

Tidak tahan dengan tingkah laku keduanya, awak pesawat terpaksa memutar balik pesawat dan mengeluarkan para pemabuk ini dari pesawat. Bahkan sepanjang perjalanan mereka terpaksa di borgol di kursi masing-masing.

Kedua petinggi di perusahaan pembesut BlackBerry itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar $71.757 dan dilarang memasuki maskapai Air Canada. "Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, RIM telah menangguhkan individu yang terlibat sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ucap juru bicara RIM Marissa Conway dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip situs The Rocord, Senin (5/12).

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan para pemabuk ini. “Mereka terlalu mabuk dan menjadi sulit diatur. Awak penerbangan meminta mereka untuk menenangkan diri, tapi mereka tidak mau mendengarkan," kata petugas bandara, Kopral Sherrdean Turley.(sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2