Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mobil
Mabok Bawa Mobil, Kiowa Gordon Ditangkap
Saturday 13 Aug 2011 03:35:56
 

Kiowa Gordon (Foto: contactmusic.com)
 
Seorang aktor yang berperan sebagai seorang werewolf di film Twilight ditangkap di Arizona atas dugaan mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Dari laman contactmusic.com diberitakan, kantor Sheriff Maricopa County mengatakan, aktor yang dimaksud tersebut adalah Kiowa Gordon. Ia ditangkap pada awal pekan ini berdasarkan sebuah surat penahanan.

Surat kabar Arizona Republic menginformaskan, aktor berusia 21 tahun itu ditahan dengan jaminan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 8,5 juta) dan akan diajukan ke meja hijau pada 18 Agustus. Di film Twilight, Gordon berperan sebagai anggota kelompok werewolf Embry Call.

Berdasarkan catatan pengadilan, surat perintah penahanan dikeluarkan setelah Gordon tidak muncul di pengadilan setelah mengaku bersalah pada Februari 2010 di Pengadilan Scottsdale atas kepemilikan dan penggunaan obat terlarang dan memberikan minuman keras kepada anak di bawah umur.(mic/biz)



 
   Berita Terkait > Mobil
 
  Jika Shift Lock Saat Parkir Mobil Matik Aktif, Jangan Pernah Tarik Rem Parkir
  Mobil Hemat Energi Bermotif Batik Karya Mahasiswa UMSIDA Dikagumi Dunia
  Dituntut Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Ford Motor Indonesia
  Kabar Mengejutkan, Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia 'Bangkrut'
  Lagi, UMM Loloskan Tiga Mobil Hemat Energi
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2