Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Televisi
Mabes Polri Kritik Tayangan Kekerasan di Televisi
Monday 10 Dec 2012 21:00:20
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri mengkritik penayangan berita-berita kekerasan di media. Penayangan berita-berita kekerasan yang berulang dikhawatirkan memberikan dampak negatif, terutama bagi anak-anak.

"Tayangan kekerasan yang berulang-ulang di media dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat khususnnya anak-anak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Drs.Boy Rafli Amar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).

Polri meminta bantuan media untuk turut mengurangi perilaku kekerasan di masyarakat. Salah satunya dengan cara mereduksi tayangan-tayangan yang berbau kekerasan.

"Karena itu mohon dibantu untuk media, tayangan kekerasan misalnya pemenggalan kepala dan sebagainya ini perlu dipertimbangkan. Mereka akan mencontoh tayangan kekerasan ini," pinta Karopenum Polri.

Kami tetap menghormati prinsip keterbukaan publik. Tetapi, media juga harus turut andil dalam mencerdaskan masyarakat, tidak mudah membangun pemahaman mainstream untuk tidak melakukan kekerasan di masyarakat, di tengah kompleksitas masyarakat saat ini.

"Anak-anak kita kan menonton media, terutama media televisi. Jadi kami mohon media untuk berpartisipasi dalam mencegah perilaku kekerasan," ungkapnya.(rls/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Televisi
 
  Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
  Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
  Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
  ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
  Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2