Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
UU Intelijen
MK Sore Nanti Akan Putuskan Gugatan UU Intelijen
Wednesday 10 Oct 2012 13:30:05
 

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Rabu (10/10) Mahkamah Konstitusi sekitar pukul 16:00 WIB nanti direncanakan akan menggelar sidang gugatan dari sejumlah LSM dan beberapa warga korban intelijen pada masa orde baru.

Sidang uji materi UU No 17 tahun 2011 tentang Intelijen digugat karena diangap bermasalah, dan karena dapat mengekang hak-hak sipil, perlindungan HAM dan mengancam kebebasan pers.

Ada pun pasal yang diuji keabsahannya yaitu, Pasal 1 Ayat (4), (6), (8), Pasal 6 Ayat (3), Pasal 22, Ayat (1), Pasal 25 Ayat (2), dan (4), Pasal 26 hurup D, Pasal 31 dan Pasal 34, serta penjelasan dari pasal 32 Ayat (1), Pasal 36, Pasal 44, dan Pasal 45. Pasal yang akan di uji materinya nanti antara lain, pasal 1 ayat (4) dan (8), Pasal 4, serta Pasal 6 Ayat (3), pasal ini diuji kerena dianggap bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3), dan pasal 28 Ayat (1) UUD 1945.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2