Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
MK Menerima Kunjungan Duta Besar Jerman, George Witschel
Thursday 02 May 2013 19:13:34
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan Duta Besar Jerman George Witschel hari ini, Kamis (2/5), diterima Ketua MK Akil Mochtar, George mengatakan MK adalah lembaga penting yang setara dengan pemerintah dan parlemen.

"Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai badan hukum. Lembaga yang sangat penting, sama pentingnya dengan pemerintah dan parlemen, saya sebagai duta besar Jerman ingin bertemu dengan Ketua Mahkamah konstitusi ini," kata George usai bertemu dengan Ketua MK.

George menyampaikan apresiasi atas kinerja MK dimana mereka harus berpikir keras secara yuridis dan konstitusi. Menurutnya atas kerja keras tersebut, MK sangat dihormati masyarakat.

"Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki respek dimata rakyatnya, merupakan lembaga yang dihormati di Indonesia. Karena kerjanya profesional, netral dan tidak berpihak kemanapun, serta telah sepuluh tahun berdiri," ujarnya.

George berharap pihaknya bisa terus bekerja sama dengan MK. "Saya berharap kerjasama yang sudah ada dapat ditingkatkan lagi untuk kedepannya," pungkas George.

Di tempat yang sama Akil Mochtar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dubes Jerman, dimana langkah tersebut sebagai sikap yang baik untuk mempererat hubungan kedua negara.

"Terima kasih untuk kunjungannya, sebagai bagian dari Mahkamah Konstitusi memang sudah kewajibannya untuk melayani rakyat itu adalah paling utama," tutur Akil.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2