JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperketat keamanan saat pembacaan putusan sengketa Pilkada. Hal ini dilakukan agar aksi rusuh yang ditimbulkan oleh pengunjung maupun peserta sidang, tidak akan terulang kembali.
"Pekan depan hal-hal seperti itu tidak terjadi kembali. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11) di Gedung MK.
Sebagaimana diketahui, pada akhir sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, puluhan massa beringas hingga ada yang berdiri di atas meja mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Beberapa orang bahkan berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi. Massa yang tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang pleno, lalu menendang dan membanting kursi.
Oleh karena itu, Hamdan juga akan meningkatkan sistem keamanan dengan melarang penonton sidang masuk ke dalam ruang sidang. "Kami sedang menyiapkan 'X ray' di tempat masuk MK. Dan sekarang ini penonton tidak lagi di lobi MK. Hanya orang-orang terdaftar yang bisa masuk ke lobi dan ruang sidang, karena kami ingin sidang MK ke depan benar-benar steril," ujarnya.
Diketahui bahwa penyerangan di ruang sidang MK bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa.
Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim untuk perkara lainnya, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang. Beberapa kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut tidak tercegah pihak keamanan, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.(bhc/mdb)
|