Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
MAY DAY Puluhan Ribu Buruh Padati GBK
Thursday 01 May 2014 14:47:35
 

Aksi para buruh di Stadion Utama GBK Senayan Jakarta pada May Day 2014, Kamis (1/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi May Day 2014 kali ini oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingati hari buruh di Glora Bung Karno dengan mengambil tema, "Menata Ulang Indonesia Menuju Negara Sejahtera" yang di ikuti puluhan ribu buruh berkumpul dan memadadi tribune stadion utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Kamis (1/5), setelah sebelumnya melakukan orasi di depan Istana Negara dan berkonvoi menuju Bunderan HI lalu berkumpul di Stadion Utama GBK.

Acara diisi dengan pembacaan Puisi oleh anggota Serikat Buruh dari Bekasi Bung Oni, yang dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan Bendera Serikat Buruh, yang juga diiringi oleh paduan suara dari kalangan buruh.

Acara lalu dilanjutkan dengan lagu Mars KSPI dan Mars FSMI, yang selajutnya buruh dihibur dengan alunan musik dangdut.

Sementara, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pengamanan acara kali ini tidak terlalu ketat, suasana cukup kondusif dan aman.

Rencanaya salah satu Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menghadiri acara ini, dan menyampaikan orasi politiknya dihadapan puluhan ribu buruh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2