JAKARTA, Berita HUKUM – Arus lalu-lintas ruas Tol Cikampek pada KM 47 tersendat macet, akibat hanya bisa dua jalur yang di lalui kendaraan mobil akibat dari longsor di bahu jalan sepekan lalu, kepadatan lalu lintas arah ke Jakarta sudah tersendat sejak KM 56, Senin (3/6) dini hari 03:00 Wib butuh waktu satu jam melewati kemacetan ini.
Akibatnya butuh waktu satu jam untuk melalui 8 KM lajur yang tersendat, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com banyak sopir yang memilih memarkirkan kendaraanya dan memilih tidur di pinggir jalan Tol, terlihat pekerja PT Jasa Marga pekera sangat lamban hanya ada 1 alat berat dan 2 truk serta 6 pekerja yang memperbaiki bahu badan Jalan tol itu sebelumnya mengalami amblas pada Senin (27/5) sepanjang sekitar 15-20 meter. Amblas jalan ini akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan.
Pihak Jasa Marga sebenarnya juga sudah mengatisipasi dengan membentangkan spanduk besar himbauan agar penguna truk dan kendaraan kontainer keluar melalui pintu Tol Kerawang Timur.
Usai keluar dari rest Area di KM 57, kendaraan melaju dengan kecepatan lamban namun masih dapat bergerak dengan perlahan,. Butuh waktu satu jam untuk dapat melewati longsoran bahu badan jalan Tol di KM 47, buat pengendara dari arah Bandung agar berhati-hati dan biasa memilih jalur alternatif yang sudah di siapkan pihak Jasa Marga.(bhc/put)
|