Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
YKI Peduli dan Cegah Kanker
Lingkungan Kotor dan Kanker Servik Picu Tingginya Kematian Wanita
Thursday 19 Apr 2012 07:48:31
 

Lingkungan tidak sehat dalam lokasi pelacuran pemicu tingginya kangker servik di sejumlah negara berkembang di Asia hingga 70 persen (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setiap satu jam dalam satu hari, satu orang perempuan Indonesia dinyatakan meninggal karena penyakit kanker servik atau kanker leher rahim. Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof. Dr. Nila Moeloek, usai pencanangan Gerakan Nasional Peduli dan Cegah Kanker Serviks, Rabu (18/4) di Jakarta.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini pun meminta kepada masyarakat agar pencegahan dini melalui kebersihan lingkungan dan fasilitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan disetiap waktu.

“Lingkungan yang bersih serta pola hidup makan sehat langkah pencegahan yang efisien mencegah servik. Khusus wanita pemeriksaan dini wajib dilakukan. Jika perlu layanan dikemas dalam skema asuransi, karena ini sudah sangat penting, setiap satu jam, wanita meninggal di Indonesia akibat kanker servik ” papar Nila pada BeritaHUKUM.com

Menurutnya kini kanker serviks jenis kanker terbanyak di Indonesia setelah kanker payudara. Sayangnya sejumlah kasus kanker serviks datang ke pelayanan kesehatan sudah dalam stadium lanjut. Karena itu, salah satu factor lingkungan penyebab tingginya angka pelacuran harus di tanggulangi dengan sistem pencegahan dini.
Dengan adanya kenyataan ini, YKI dengan 64 cabangnya di Indonesia, berupaya menanggulangi penyakit kanker serviks. YKI telah berusia 35 tahun, Yayasan kesehatan ini awalnya didirikan oleh salah satunya mantan Wakil Presiden pertama RI, M. Hatta.

Angka Kematian Hingga 85 Persen

Masih tingginya kasus kanker di Indonesia tidak lepas dari rendahnya pendidikan dan kurangnya pemahaman mengenai penyakit ini. Sebanyak 33 persen ibu tidak tamat Sekolah Dasar, hanya 18 persen mampu mengeyam pendidikan tinggi, sisanya lulusan SMA ke bawah. Tidak heran, sebanyak 70 persen kematian akibat kanker, terjadi di negara berkembang. Adapun di Indonesia, kini YKI mencatat hingga mencapai 85 persen dengan penanggulangan dini yang hanya 5 persen.

Ketua Bidang Penyuluhan YKI, Dr. Yunni Satria, menghimbau agar penanggulangan dini melalui cara hidup sehat dan deteksi dini pemeriksaan papsmear atau IVA (inspeksi visual dengan menggunakan asam acetat).

“Pemeriksaan papsmear yang rutin dan paham lingkungan sehat bisa meningkatkan dan menekan angka kematian. Kaum Wanita harus memahami hal itu,”imbuh Yunni mengingatkan.

Adapun dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, menyebutkan dalam Ketentuan Umum Pasal 1 : upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang diupayakan Pemerintah dan atau masyarakat, serta Pasal 3, asas dan tujuan pembangunan kesehatan mengenai peningkatan kesadaran dan kemauan hidup sehat.(bhc/anj/boy)



 
   Berita Terkait > YKI Peduli dan Cegah Kanker
 
  Lingkungan Kotor dan Kanker Servik Picu Tingginya Kematian Wanita
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2