Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lenovo
Lenovo Siapkan Ponsel Dengan Baterai Tahan Lama
Monday 12 Nov 2012 11:37:41
 

Ponsel Android type P770 Lenovo.(Foto: Ist)
 
CHINA, Berita HUKUM - Lenovo dikabarkan sedang menyiapkan ponsel Android type P770 yang dibekali baterai berkapasitas 3.500mAh. Jika benar demikian, P770 akan menjadi smartphone dengan daya baterai paling tahan lama.

Spesifikasi itu beredar di situs web teknologi PhoneArena. Kapasitas baterai sebesar itu akan menopang kinerja prosesor dual-core MediaTek MT6577 dan RAM 1GB, yang dibenamkan di ponsel Lenovo P770.

Produsen asal China ini berencana memasang sistem operasi Android 4.1 (Jelly Bean), kamera 8MP, dan layar 4,5 inci jenis QHD beresolusi 960 x 540 pixel, Minggu (11/10).

Kapasitas 3.500mAh mengalahkan baterai yang digunakan pada Motorola Droid Razr Maxx HD dengan 3.300mAh, dan Galaxy Note II dengan sebesar 3.100mAh.

Kapasitas baterai yang besar kini menjadi kebutuhan bagi smartphone atau pun tablet, yang memiliki resolusi layar besar dan mendukung koneksi data Long Term Evoluition (LTE). Terlebih, jika perangkat tersebut sering digunakan untuk aktivitas multimedia. Karena itulah, para produsen meningkatkan kapasitas baterai agar daya hidup sebuah perangkat makin panjang.(pa/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Lenovo
 
  Lenovo Jadi Korban Serangan Internet
  Lenovo Luncurkan 3 Produk Yoga, Laptop Konvertibel Tertipis di Indonesia
  Lenovo Membeli Motorola dari Google
  Lenovo Incar Pangsa Pasar PC 10%
  Lenovo Luncurkan 3 Tablet Android Sekaligus
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2