Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rupiah
Legislator Minta BUMN Perhitungkan Dampak Melemahnya Rupiah
2018-09-09 06:08:03
 

Anggota Komisi VI DPR RI, Dwie Aroem Hadiatie saat RDP dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan di Senayan.(Foto: Eno/km)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hendaknya mulai menghitung asumsi dampak atau kerugian yang dialami perusahaan BUMN, terkait dengan melemahnya mata uang rupiah, termasuk seberapa jauh perusahaan tersebut dapat bertahan menghadapi penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

"Terkait dengan kondisi perekonomian Indonesia terkini, perlu juga Kementerian BUMN atau perusahaan BUMN mulai menghitung dan mempertimbangkan asumsi apabila nilai tukar rupiah melemah, terutama yang memiliki beban subsidi atau public service obligation (PSO)," papar Aroem, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Politisi Partai Golkar ini mengkhawatirkan keberlangsungan perusahaan-perusahaan BUMN di masa depan, dengan semakin menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah yang kini mencapai Rp 15.100 per dolar AS. Kementerian BUMN harus bergerak cepat dalam menyelamatkan aset negara.

"Saya khawatir dengan perusahaan-perusahaan BUMN, terkait semakin menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah. Bagaimana kondisi keuangan perusahaan BUMN kedepannya, apabila dolar mencapai hingga Rp16.000? Atau sampai titik berapa BUMN-BUMN ini dapat bertahan dengan baik? Kementerian BUMN harus bergerak cepat," imbuhnya.

Lebih lanjut politisi dapil Lampung itu berpendapat, setiap perusahaan yang ada di bawah naungan Kementerian BUMN harus mempunyai strategi dalam meningkatkan kinerja, agar dapat mencapai target pendapatan dan persentase kesanggupan pemberian dividen.

"Perusahaan BUMN-BUMN harus mempunyai strategi yang bagus dalam meningkatkan kinerja, agar target pendapatan yang sudah ditentukan dapat tercapai. Dan persentase kesanggupan pemberian dividen juga harus disampaikan ke Komisi VI DPR RI," pesan Aroem.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2