Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Telekomunikasi
Legislator: Jangan Jadikan Pemblokiran Internet sebagai Hobi Pemerintah
2019-09-17 06:35:28
 

Ilustrasi. Pemblokiran akses internet di #WestPapua menjadi preseden buruk bagi demokrasi # Indonesia dan hak warga untuk kebebasan berbicara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais mengingatkan agar pemblokiran data internet tidak dijadikan sebagai hobi pemerintah ketika menghadapi isu-isu krusial. Sebab keputusan seperti ini dianggapnya sebagai keputusan yang gagap dan akan sangat merugikan citra pemerintah di mata masyarakat bahkan dunia.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja membahas penyesuaian Rencana Kinerja Anggaran 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9). Hanafi pun mempertanyakan fungsi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Penyiaran Publik (Ditjen IKP) Kominfo sebagai pembangun narasi pemerintah.

"Kalau jadi hobi blokir internet itu saya khawatir justru seolah-olah sebenarnya sama saja dengan mengakui bahwa fungsi Kominfo terutama yang urusannya dengan IKP itu terlihat gagal membangun narasinya sendiri. Sehingga karena tidak kuat meng-counter narasi-narasi yang anti, lantas kemudian kewalahan dan sudahlah blokir saja," analisa Hanafi.

Politisi dapil Yogyakarta ini menyebut apabila hal seperti ini terus berlanjut, maka fungsi Kominfo dianggap tak ada bedanya seperti penegak hukum lainnya. Sementara seharusnya diketahui bahwa Ditjen IKP harus menerapkan fungsi Government Public Relation (GPR) atau sebagai pembuat narasi kebangsaan yang mensosialisasikan kinerja maupun program pemerintah.

"Nah ini Kominfo ini tidak lagi menjalankan tugas IKP-nya, tetapi lama-lama sudah mendekati seperti menjadi penegak hukum. Hampir seperti itu. Jadi supaya tidak memakan, istilahnya apa yang menjadi mandatnya untuk menjalankan informasi dan komunikasi publik sesuai tupoksinya, tentu jangan sampai berlanjut menjadi hobi," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Hanafi menyebut penekanan fungsi GPR akan menjadi tantangan bagi Direktur Jenderal IKP yang baru. Sebab di era post-truth society di mana masyarakat lebih percaya dengan kebenaran yang mereka ciptakan sendiri, bukan merupakan pekerjaan mudah. "Ada outcome yang lebih efektif sebagai sektor yang nge-lead soal narasi pemerintah tentu akan jadi ukuran yang sangat penting," tukasnya.(er/sf)



 
   Berita Terkait > Telekomunikasi
 
  Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
  Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
  Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
  Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
  Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2