Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ledakan
Ledakan di Wisma BCA BSD Serpong Bukan Aksi Terorisme
2018-06-01 00:32:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat ledakan 4 orang terluka di Gedung Wisma BCA di Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, ledakan di Gedung Wisma BCA di Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme.

"Jadi saat Kapolsek dan Kapolres ke lokasi ada ruangan yang berantakan. Ada AC yang meledak dan terbakar dan akhirnya mengakibatkan empat teknisi yang sedang mengerjakan menderita luka bakar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/5).

Ia menjelaskan keempat korban ledakan AC 7 PK ini mengalami luka bakar. Meski demikian Polisi belum bisa memastikan seberapa parah luka bakar ini. Ledakan keras terdengar sekira pukul 17.30 WIB dari lantai 4 Wisma BCA di BSD, Serpong.

"Luka bakar yah semua. Kita belum bisa pastikan berapa persen luka bakarnya," ujarnya.

Argo menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab ledakan tersebut. Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan dari Puslabfor Mabes Polri.

Meski demikian Argo menegaskan lagi ledakan tersebut bukanlah berasal dari ledakan Bom atau aksi teror lainnya.

"Itu karena AC yang meledak ya, kita tunggu Puslabfor," tegasnya.

Argo mengimbau masyarakat tidak panik, lantaran ledakan berasal dari salah satu kompresor AC 7 PK.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2