Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Ledakan Bom Merusak Benteng Kuno di Aleppo
Monday 13 Jul 2015 12:41:02
 

Benteng kuno sebelum perang saudara berkecamuk di Suriah dan Dinding Benteng Aleppo runtuh karena ledakan di dalam terowongan.(Foto: twitter)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Ledakan bom di Aleppo, Suriah, meruntuhkan tembok benteng kuno yang selama ini digunakan oleh pasukan pemerintah sebagai pos militer melawan pemberontak.

Kerusakan terjadi ketika bom meledak di sebuah terowongan di bawah benteng yang dibangun pada Abad ke-13 itu.
Kelompok pemantau yang berkantor di Inggris, Syrian Observatory for Human Rights, ledakan terjadi Minggu pagi (12/7).
"Ledakan menyebabkan bagian dinding benteng runtuh," kata Rami Abdel Rahman dari kelompok pemantau Suriah seperti dilaporkan oleh AFP.

Pemerintah menuding kelompok pemberontak meledakkan bom di terowongan di bawah benteng kuno. Penggunaan bom terowongan dilaporkan sudah menjadi taktik yang biasa dilakukan oleh pemberontak.

Namun muncul pula tuduhan bahwa pasukan pemerintah yang meledakkan bom di bawah benteng, yang menghadap ke Kota Tua dan sudah masuk ke dalam situs Warisan Dunia PBB.

Pemerintah sebelumnya sempat menyatakan akan menghentikan pengeboman udara di Aleppo selama enam minggu terkait percobaan gencatan senjata. Tetapi perang terus berkobar di sana.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2