Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejaksaan Agung
Launching Zona Bebas KKN, Kejagung Berkomitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi
Monday 25 Nov 2013 18:10:34
 

Jaksa Agung RI, Basrief Arief saat memberikan penjelasan kepada waratawan.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah perubahan birokrasi guna pencegahan korupsi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Kejaksaan.

Jaksa Agung Basrief Arief mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bentuk kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi. Ini juga merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," kata Basrief Arief di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11).

Pada launching dan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN di lingkungan Kejaksaan RI, dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kapolri yang diwakili Irwasum, Komjen Imam Soedjarwo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar dan Ketua Ombudsman, Komisioner bidang pengawasan Pranowo Dahlan, serta pejabat eselon I dan II di lingkungkan Kejaksaan.

Diungkapkan Basrief bahwa selama ini memang masih ada halang rintang atau hambatan dalam mewujudkan zona bebas KKN. Ini dikarenakan masih ada oknum-oknum kejaksaan yang mencoreng wajah Kejaksaan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Basrief perlu dibenahi dan akan selalu menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan Kejaksaan.

"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2