Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bawaslu
Lasrun dan Aries Gantikan Anggota KPU Bengkulu yang Menjadi Anggota Bawaslu Provinsi
Monday 24 Dec 2012 09:18:03
 

Suasana pelantikan Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos dilantik sebagai anggota KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Provinsi Bengkulu, menggantikan anggota KPU yang kini menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, melantik keduanya di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).

Dua anggota KPU yang digantikan oleh Lasrun dan Aries adalah Persadaan Harahap dan Sa’adah Mardiyati. Persadaan dan Sa’adah saat ini telah resmi menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Pengangkatan Lasrun Situmeang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 199/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 2 November 2012, sedangkan pengangkatan Aries Munandar dalam SK KPU Nomor 217/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 21 Desember 2012.

Ketua KPU dalam kesempatan itu mengingatkan kembali tentang unsur-unsur pokok pendukung keberhasilan pemilu dan fungsi-fungsi penyelenggara pemilu yang universal.

“Pemilu merupakan kegiatan berskala besar yang memakan biaya besar, melibatkan banyak personil, dan jadwal waktu yang sangat ketat. Keberhasilannya sangat tergantung pada persiapan dan perencanaan yang baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundangan dan kode etik pemilu. Jagalah selalu kemandirian KPU,” pesan Husni.

Lanjut Husni, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan, dan saat ini sedang menyelesaikan proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Pada setiap tahapan itu, dinamika perubahan berkembang sangat cepat. Karena itu, ia meminta kepada Lasrun dan Aries untuk melakukan pembelajaran secara komprehensif sebagai bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan.

“Paculah kinerja dan segera lakukan konsolidasi internal, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sinergis di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu,” pungkas Husni.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2