Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bawaslu
Lasrun dan Aries Gantikan Anggota KPU Bengkulu yang Menjadi Anggota Bawaslu Provinsi
Monday 24 Dec 2012 09:18:03
 

Suasana pelantikan Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos dilantik sebagai anggota KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Provinsi Bengkulu, menggantikan anggota KPU yang kini menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, melantik keduanya di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).

Dua anggota KPU yang digantikan oleh Lasrun dan Aries adalah Persadaan Harahap dan Sa’adah Mardiyati. Persadaan dan Sa’adah saat ini telah resmi menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Pengangkatan Lasrun Situmeang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 199/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 2 November 2012, sedangkan pengangkatan Aries Munandar dalam SK KPU Nomor 217/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 21 Desember 2012.

Ketua KPU dalam kesempatan itu mengingatkan kembali tentang unsur-unsur pokok pendukung keberhasilan pemilu dan fungsi-fungsi penyelenggara pemilu yang universal.

“Pemilu merupakan kegiatan berskala besar yang memakan biaya besar, melibatkan banyak personil, dan jadwal waktu yang sangat ketat. Keberhasilannya sangat tergantung pada persiapan dan perencanaan yang baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundangan dan kode etik pemilu. Jagalah selalu kemandirian KPU,” pesan Husni.

Lanjut Husni, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan, dan saat ini sedang menyelesaikan proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Pada setiap tahapan itu, dinamika perubahan berkembang sangat cepat. Karena itu, ia meminta kepada Lasrun dan Aries untuk melakukan pembelajaran secara komprehensif sebagai bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan.

“Paculah kinerja dan segera lakukan konsolidasi internal, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sinergis di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu,” pungkas Husni.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2