Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Lapor Pak Polisi, Begal Marak Lagi!
Thursday 01 Nov 2012 04:00:53
 

Jalan Jend. Sudirman Kotabumi Lampung Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
Sehari, Tiga Korban Begal

KOTABUMI, Berita HUKUM - Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara, tampaknya, harus mempertimbangkan untuk kembali menggelar operasi di kabupaten setempat. Sebab, usai pelaksanaan Operasi Sikat III Krakatau yang berakhir pada 9 Oktober 2012, pembegalan kembali marak di kabupaten itu.

Buktinya, setelah begal melukai Adi Yansyah (36), warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Kamis malam (25/10), di jalan lintas tengah Sumatera (jalintengsum), tepatnya di Dusun Bernah, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, kemarin tiga warga melapor ke ruang SPK Mapolres Lampura.

Masing-masing adalah Siswanto (27), warga Perumnas Tulungmili Indah,

Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi; serta dua warga Kecamatan Abung Selatan, yakni Abdul Rohman (38), warga Desa Cabangempat, dan Rahman Effendi (21), warga Desa Kembangtanjung.

Menurut Siswanto, ia membawa motor Honda Revo warna merah BE 8257 JV dibuntuti dua orang pelaku yang mengendarai motor di Jl. Perumnas Tulumili Indah, Kotabumi Ilir, Kotabumi, Kamis (25/10) sekitar pukul 17.30 WIB. ’’Mereka membuntuti saya dari belakang. Setelah diberhentikan, lalu dua pelaku menodongkan senpi dan merampas motor saya. Selanjutnya, kedua pelaku melarikan diri,” kata Siswanto di Mapolres Lampura kemarin, seperti yang dikutip dari radarlampung pada Selasa, 30/10).

Sementara Abdul Rohman mengaku mengendarai motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor polisi melintas di Jl. Alamsyah R.P.N., Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Minggu (28/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia dibuntuti oleh enam pelaku yang membawa tiga motor.

Setelah berhasil memberhentikannya, salah satu pelaku menodongkan sepucuk pedang kepadanya. Akhirnya, ia merelakan motornya dirampas. ’’Waktu itu, saya mau melawan enam orang pelaku ini. Tapi, saya tidak kuasa. Mereka menodongkan pedang di hadapan saya,” tutur Abdul Rohman.

Nasib sama dialami Rahman Effendi. Ia dibegal empat pelaku yang membawa motor di belakang Stadion Sukung, Kotabumi, Minggu (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB. ’’Setelah dibuntuti dan ditodong dengan senpi, mereka merampas motor Yamaha Jupiter BE 3103 JI milik saya,” ucapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampura AKP Bunyamin mengaku telah menerima laporan tiga korban begal itu. ’’Kita sudah memeriksa korban. Kami masih menyelidiki kasus ini. Diperkirakan pelakunya pemain baru,” ungkap mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini di ruang kerjanya kemarin. (ozy/ung/rnn/c2/whk/rdr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2