Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bansos
Lapor JAGA Bansos, Data Pelapor Dijamin Aman
2020-07-10 18:54:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan temuan penyalahgunaan dana bansos melalui aplikasi JAGA Bansos. KPK menjamin keamanan pengaduan lewat aplikasi ini, agar masyarakat tak ragu lagi untuk ikut andil mengawal dan menjaga penyaluran dana bansos selama masa pandemi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi secara live melalui Instagram @official.KPK mengatakan, seluruh pengaduan yang diterima dari masyarakat akan diverifikasi oleh KPK. "Tidak perlu takut memasukkan pengaduan lewat aplikasi ini, kami jamin 100% data pelapor aman," katanya, Selasa (7/7).

Hasil verifikasi pengaduan itu oleh KPK akan disampaikan kepada Pemda yang bersangkutan dan dalam waktu 7 hari kerja Pemda harus menindaklanjuti dan mengupdate hasilnya kepada KPK.

KPK, lanjut dia, perlu transparansi dan kejelasan laporan dari masyarakat. "Jangan buat laporan palsu, mengada-ada karena aplikasi ini memang dibuat untuk mengawal penyaluran dana bansos," ujar Pahala.

Pahala meminta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini memberikan data dan alamat yang lengkap agar KPK bisa melakukan verifikasi dan meneruskan laporan kepada Pemda yang dituju.

Dia menambahkan, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar. Saat ini, yang sering ditemui adalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Dari 600 pengaduan melalui aplikasi JAGA Bansos, 200 pengaduan karena tidak mendapatkan penyaluran bansos, padahal seharusnya masuk dalam kategori orang tidak mampu. Saat ini sudah 218 laporan yang masuk lewat aplikasi ini yang sudah diselesaikan oleh KPK.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bansos
 
  Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
  Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
  Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
  Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
  Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2