Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Labora Sitorus
Labora Sitorus Jalani Sidang Perdana di PN Sorong
Friday 04 Oct 2013 22:54:02
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
SORONG, Berita HUKUM - Majelis Hakim Martinus Bala, Maria Sitanggang, dan Irianto Tiranda membuka sidang perdana Aiptu Labora Sitorus, pada pukul 10:00 WIT dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum, di Pengadilan Negeri (PN) Sorong.

Sebagaimana biasa, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Terdakwa dalam persidangan yang selanjutnya setelah Terdakwa hadir, Majelis Hakim menanyakan kesehatan Terdakwa.

"Setelah Terdakwa menyatakan sehat, Majelis Hakim menanyakan identitas lengkap Terdakwa sebagaimana termuat dalam surat dakwaan, dilanjutkan dengan menanyakan apakah Terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH) Terdakwa dan menyatakan kalau dirinya didampingi oleh Penasehat Hukum," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Jumat (4/10).

Kemudiam Majelis Hakim (MH) mempersilahkan JPU membacakan Surat Dakwaan. MH menanyakan apakah Terdakwa telah mengerti isi dakwaan dan akan mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan yang dijawab, kalau Terdakwa mengerti serta menyerahkan sepenuhnya kepada PH serta tidak berkeberatan atas surat dakwaan tersebut.

Sekitar pukul 13:00 WITA, mengingat Terdakwa dan PH tidak mengajukan eksepsi, maka MH menyatakan sidang ditutup dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2013 dengan agenda pemeriksaan Saksi-saksi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Labora Sitorus
 
  Vonis Ajaib Si Polisi Super Kaya Labora
  Labora Sitorus Jalani Sidang Perdana di PN Sorong
  Labora Sitorus Akan Diadili di Pengadilan Negeri Sorong
  Kejagung: Berkas Perkara Labora Sitorus Sudah Lengkap
  Penyidik Mabes Polri Periksa Komandan Aiptu Labora Sitorus
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2