Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Transportasi
LRT Palembang Tak Terkoneksi Angkutan Massal
2018-06-28 18:48:04
 

Ilustrasi. Tampak Stasiun Light Rail Transit (LRT) di Palembang yang siap beroperasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Light rail transit (LRT) di Palembang ternyata merupakan angkutan umum yang diperuntukkan bagi orang kaya. LRT ini hanya terkoneksi ke bandara setempat, tidak terkoneksi dengan angkutan publik massal. Jadi, masyarakat miskin tak bisa mengakses LRT tersebut, karena tujuannya hanya ke bandara yang biasa dimanfaatkan oleh orang-orang kaya.

Demikian kritik tajam Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6). Proyek LRT yang rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 15 Juli nanti itu, telah menelan biaya Rp10,9 triliun. Bahkan, anggarannya ditambah lagi Rp126 miliar untuk kebutuhan selama enam bulan ke depan.

"Ini kebijakan yang salah dari pemerintah. LRT bukan angkutan transportasi bagi rakyat kecil, karena tidak terkoneksi dengan angkutan massal lainnya seperti terminal, pelabuhan, dan stasiun. Jadi, ini sebenarnya angkutan untuk orang kaya. Itu sama saja memberi subsidi bagi golongan masyarakat kaya dan tentu saja tidak tepat sasaran. Mestinya subsidi hanya untuk orang miskin," kritik Bambang.

Untuk mengoperasikan LRT, dibutuhkan energi listrik yang besar. Sembilan gardu dioperasikan untuk menyuplai kebutuhan 4,3 juta volt ampere. Per jam membutuhkan sekitar Rp80 juta atau Rp1,6 miliar per hari dengan generator solor bersubsidi. Menurut Anggota F-Gerindra ini, proyek yang dibiayai APBN sebesar Rp10,9 triliun itu, bila dikonpersi untuk pengadaan rangkaian kereta, bisa membeli 1200 gerbong penumpang dan 3600 gerbong barang.

Bila rangkaian kereta sebanyak itu, lanjut Bambang, disebarkan ke seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal, betapa hebatnya Indonesia. Pertumbuhan ekonomi juga akan ikut tumbuh hebat. Apalagi, bila anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk pengadaan bus dan truk pengangkut penumpang maupun barang, bisa semakin banyak unit yang dibeli dan sebarkan ke seluruh pelosok daerah di Indonesia. "Proyek nasional LRT tersebut hanya memboroskan anggaran," tutup Bambang lagi.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2