Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LAF
LAF dan RASSA Desak Pemerintah Masukkan Hasil Muzaqarah Ulama Dalam Qanun
Monday 26 Aug 2013 06:25:16
 

Rambongan Rabitah SIlaturahmi Santri se-Aceh ( RASSA ) minggu 25/8 saat mengunjungi pantai kuala peudawa Kecamatan Idi Rayek Kab Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rambongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA) Wilayah Aceh Timur, serta ketua pusat Lembaga Acheh Future minggu 25/8 petang, mengunjungi tempat Parawisata, Kuala Peudawa dan Pantai Kuala Peunaga Peurlak, untuk melihat Lansung kondisi pelanggaran syar'at Islam pada lokasi tersebut.

Koordinator RASSA Aceh Timur Tgk Ishak didampingi Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mengatakan masih ramai muda mudi yang datang kepantai berpasang pasangan, amatan awak media di pantai Kuala Pedawa, masih rame pengunjung yang manfaatkan kendaraan berplat Merah, untuk mengunjungi tempat tersebut.

"Kami heran, bukan masyarakat bisa saja yang kurang tau tentang syariat islam, tapi pejabat juga demikian, menurut imformasi yang kami terima dari masyarakat setempat (pesisir) mereka tidak ada kekuata untuk mencegah maksiat di tepi pantai tersebut, bila pemerintah tidak mendukungnya, buktinya ada mobil2 dinas yang kami lihat di pantai," ujar Tgk Ishak.

Mendesak Bupati Aceh Timur Hasballah, untuk mamsukan hasil Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Abu Paya Pasi beberapa waktu yang lalu ke dalam Qanun, agar tempat tempat parawisata terbina secara Islami, "ujar Tgk Ishak lagi.

Sementara ketua pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mendesak Pemerintah Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Timur, untuk menghargai hasil Muzakarah Ulama Aceh beberapa waktu yang lalu di Dayah Paya Pasi, kami melihat pemerintah Aceh Alergi dalam menegakan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

"Kami sangat kecewa terhadap Pejabat yang mengizinkan mobil dinas di gunakan untuk pribadi, kami melihat lansung dilapangan kendaraan ber plat merah terparkir di tepi pantai, pada saat rambongan santri menghalau pengunjung, mereka buru buru kabur," ujar Razali Yusuf.

Menurut Razali Yusuf lagi, pada kunjunagan tersebut Robongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA), menemukan dua kendaraan berplat Merah pada lokasi tersebut, dobel kabin no polisi BL 8069 AM, kijang inova BL 104 U.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2