Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jokowi
Kwik Sindir Anak Jokowi: Pura-pura Jual Martabak Tapi Pegang Proyek Besar
2019-04-24 21:26:41
 

Kwik Kian Gie.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kwik Kian Gie, eks Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, mengapresiasi film dokumenter Sexy Killers yang diproduksi oleh Watchdoc.

Ia juga menyindir anak-anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dianggapnya memiliki perusahaan besar di balik usaha jajanan pasar mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kwik Kian Gie melalui akun Twitter miliknya @kwikkiangie_. Menurutnya, film dokumenter Sexy Killers telah membuka mata publik mengenai siapa sosok anak-anak Jokowi di balik tampilan sederhana yang berjualan martabak dan pisang.

"Kehebatan Sexy Killers mampu membuka mata publik dari beragam pencitraan para pemegang proyek besar, yang pura-pura jadi tukang martabak, jualan jajanan pinggiran padahal pemilik perusahaan-perusahaan raksasa bareng para reptile," kata Kwik Kian Gie seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/4).

Dalam film Sexy Killers, disebutkan bahwa Jokowi memiliki sebuah perusahaan bernama PT Rakabu Sejahtera yang didirikan pada 2009 dengan modal Rp 31 miliar.

Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang konstruksi, pembebasan lahan, real estate, properti, pengerjaan beton, instalasi mesin, dan jaringan telekomunikasi.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga bergerak dalam bidang multimedia, reklame dan periklanan, pengembangan wilayah transmigrasi, mebel dan furnitur, pengolahan kayu, pengangkutan dan kebutuhan rumah tangga.

Semula, perusahaan ini dipegang oleh Gibran Rakabuming. Namun kini posisi komisaris telah dilimpahkan kepada sang adik, Kaesang Pangarep.

Perusahaan yang kini dikelola oleh Kaesang Pangarep tersebut sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan lewat perusahaan tambang PT Toba Sejahtra miliknya.

Kedua anak Jokowi ini kekinian sedang merintis usaha mereka. Gibran Rakabuming memiliki usaha kedai martabak yang diberi nama Markobar.

Sementara Kaesang Pangarep juga sedang merintis usaha olahan pisang yang diberi nama Sang Pisang.

Kwik Kian Gie dengan akun twitter Gie #02 @KwikKianGie_ yang diikuti oleh 87.875 pengikut pada, Jumat (19/4)) lalu juga menulis, "Film Dokumenter "Sexy Killers" Berhasil Masuk Ke Daftar Film Dokumenter Trending Dunia Hingga Menjadi Sorotan. Sekarang Kita Bikin Film Dokumenter "Kecurangan Pilpres" 2019, Dengan Tujuan Supaya Dunia Tahu Ada Penjahat Demokrasi Di Negri Ini."(suara/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2