Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Kursi Ahmad Yani Mirip Dewie Yasin Limpo
Tuesday 13 Sep 2011 21:41:00
 

Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Kader PPP Ahmad Yani diduga terkait ‘kursi haram’. Dugaan ini menarik perhatian Panja Mafia Pemilu, karena mirip kasus Dewie Yasin Limpo. Jika ada penambahan suara tanpa diketahui jelas asal suara tersebut, hal ini merupakan pelanggaran terhadap UU.

"Soal Ahmad Yani ini, kasusnya cukup menarik. Maunya tadi KPU hitung sebentar. Dengan adanya penambahan itu, adakah penambahan jumlah suara. Kalau iya, ini persis kasus Dewi Yasin Limpo. Bedanya, Dewi batal, yang ini (Ahmad Yani) jalan dan jadi anggota Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (13/9).

Untuk menuntaskan masalah kursi haram ini, lanjut Ganjar, bisa segera dituntaskan dan kebenaran harus ditegakkan. Poin utama yang paling menarik bagi panja adalah dari manakah datangnya penambahan suara tersebut. Apakah ada suara yang berkurang atau ada suara yang hilang?

"Atau ada suara hilang tapi ditemukan lagi. Ini yang menarik, hilangnya di mana. Kami perlu mencari lebih jauh lagi," ujarnya.

Untuk itu, jelas dia, Panja Mafia Pemilu merasa perlu mengundang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersangkutan untuk mencari letak kesalahan dari kasus 'kursi haram' tersebut. Diduga ada mafia dalam pemilu dan apakah ada juga permainan-permainan uang demi mendapatkan kursi di DPR/DPRD. "Kami perlu undang KPUD untuk mencari kesalahannya di mana. Kami pastikan apakah kursi itu ada permainan uang," tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2