Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Kurikulum Baru Belum Merupakan Rumusan Yang Konseptual
Saturday 12 Jan 2013 08:38:01
 

Anggota Komisi X DPR, Leni Marlinawati saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perubahan rumusan Kurikulum Baru ternyata belum merupakan suatu rumusan yang konseptual, yang secara akedemis juga belum dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR Leni Marlinawati, saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dipimpin Ketua Komisi Agus Hermanto di Gedung DPR Nusantara I ruang Rapat Komisi X DPR Jum'at (11/1) malam.

Anggota Komisi X DPR Leni Marlinawati menambahkan, kurikulum baru yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan merupakan rumusan grand desain yang secara konseptual bisa dipertanggungjawabkan.

Leni Marlinawati menegaskan, bahwa uji publik yang dilakukan oleh pihak Kementerian itu tidak bisa dijadikan justifikasi untuk dilaksanakannya kurikulum baru pada lima bulan yang akan datang. Mengingat pada uji publikc tersebut selain materinya berubah-ubah juga materi atau bahan kurikulumnya, hanya merupakan konsep besar secara menyeluruh saja.

Dia mengemukakan bahwa, Komisi XDPR telah mengundang berbagai komponen masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga pendidik dari mulai Kepala Sekolah Dasar (SD) hingga Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) termasuk dari sekolah MI, MTS dan MAN. Kesemuanya mereka menyatakan ketidaksiapan dalam menghadapi kurikulum baru tersebut.

"Kita memang tidak siap, apa yang harus dijadikan dasar untuk kita siap. Materinya pun belum tahu tentang kurikulum itu, dokumen juga belum tahu, bahkan Kepala SMAN 3 Setia Budi Jakarta Selatan belum pernah membahas tentang kurikulum ini," papar dia.

Dia menambahkan, para Kepala Sekolah dari SD sampai SMK yang datang ke Komisi X DPR, betul-betul mengatakan dengan jujur ketidaksiapan terhadap kurikulum ini. Belum lagi LTDK dan PGRI jugamenyatakan kecewa karena mereka tidak dilibatkan.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2