Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kebakaran
Kronologi Kebakaran di Apartemen Soho Podomoro City
2016-11-10 07:43:12
 

Apartemen Soho Podomoro City yang terbakar di wilayah Jakarta Barat, Rabu (9/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran terjadi di lantai 6 sampai 12 gedung Neo Soho, Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (9/10) malam.

Sumber kebakaran berasal dari area apartemen Soho Podomoro City, gedung di atas Neo Soho Mall, yang masih dalam tahap konstruksi, belum berpenghuni/masih kosong, pada sekitar pukul 20.30 WIB.

Api menjalar ke sisi facade/luar gedung yang masih terbungkus plastik ACP, sehingga kencangnya angin mengakibatkan api cepat membesar di sisi luar gedung. Penyebab kebakaran, masih dalam tahap penyelidikan.

Budi, petugas pemadam, mengatakan api mulanya terlihat dari lantai enam. Tapi api cepat berkobar laku merambat. "Saat ini sudah sampai ke lantai 12," jelasnya.

Kondisi di dalam gedung, baik apartemen Soho Podomoro City yang masih kosong maupun Neo Soho Mall, aman terkendali, karena api tidak sampai masuk ke dalam gedung.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 Wib dibantu petugas pemadam kebakaran dan fasilitas pemadam gedung yang berfungsi dengan baik.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Managemen Podomoro Grup menginformasikan pula bahwa, Central Park Mall dan Neo Soho Mall tetap buka dan beroperasi normal seperti biasa pada hari, Kamis, 10 November 2016.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2