Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Earth Hour
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
Saturday 31 Mar 2012 19:18:39
 

Pelaksanaan Earht Hour di luar negeri (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pada perayaan Earth Hour yang ke empat kalinya di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau warga Jakarta mematikan lampu dan peralatan listrik selama satu jam, mulai pukul 20.30-21.30 WIB.

"Kampanye Earth Hour merupakan upaya mengubah perilaku masyarakat lebih menghemat energi. Kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said, untuk berpartisipasi dalam gerakan ini," ujarnya seperti yang dikutip dalam press rilis, Sabtu (31/3).

Nantinya Pemprov DKI akan memadamkan lampu di lima ikon ibu kota, seperti adalah Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Bundaran HI, air mancur Arjuna Wiwaha, patung pemuda, lampu sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Gatot Subroto-Rasuna Said, serta lampu papan reklame milik Pemprov DKI.

Selain Jakarta, perayaan Earth Hour yang bertema "Ini Aksiku! Mana Aksimu?". Akan melibatkan 26 kota dan sejumlah komunitas.

Seperti 27 komunitas di Kota Depok, yang terdiri dari komunitas sepeda, otomotif, musik dan pertunjukan, digital, kelompok diskusi, sosial, wartawan, pengusaha akan merayakan kampanye perubahan iklim ini di mall Margo City.. "Kami bekerja sama dengan pengelola Margo City untuk mematikan listrik di mal mulai pukul 20.30 WIB. Kami memilih tempat ini karena terletak di pusat kegiatan Depok. Saya berharap kegiatan ini berdampak luas," tutur Ahmad Khasighon, Koordinator Advokasi Earth Hour di Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Herry Pansila mengharapkan gerakan ini dapat menjadi kampanye yang lebih besar. Bukan tidak mungkin gerakan ini akan diteruskan dengan gerakan satu hari tanpa mobil pribadi di Depok. (dbs/rob)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2