Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Lingkungan Hidup
Korupsi di Tubuh Kementerian Lingkungan Hidup, Kejagung Panggil 5 Orang Saksi
Tuesday 18 Dec 2012 18:42:13
 

Kapuspenkum Setia Untung dan Kasubbid Publikasi Suhendri (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI memanggil 5 orang pegawai Kementerian Lingkungan Hidup RI (KLH) terkait korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2009. Dan 1 orang bernama Agus Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Sejak pukul 10:00 WIB, kelima pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup menjalani pemeriksaan, termasuk Agus diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sarah Lallo SE MSi, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-111/F.2/Fd.1/09/2012, tindak pidana pencucian uang," kata Kapuspenkum Setia Untung, Selasa (18/12).

Kejaksaan turut melakukan tindakan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terkait dengan arsip-arsip kepegawaian tersangka Sarah Lallo dari saksi, dalam bentuk foto copy yang telah dilegalisir.

Sementara itu kelima orang yang diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi di KLH tersebut, masing-masing Suarsih Binti Enos Staf Bagian Keuangan pada Biro Umum KLH RI, Mayda Awvia Zaich Staf Bagian Akuntansi KLH RI, Endah Listyowati Staf Biro Umum, Munadjib Staf Biro Umum, Sugeng Yos Budiarso Kepala Bagian Keuangan KLH RI.

"Akibat dari tindak pidana korupsi ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,2 milyar," terang Kapuspenkum Setia Untung di ruang pers Kejagung.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi di KLH RI, yakni Sulaiman, Puji Hastuti dan Hamad Syukur.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Lingkungan Hidup
 
  KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
  Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
  Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
  Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
  Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2