JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2), yang berkemungkinan menjerat tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruangannya, Selasa (5/2).
Tim Penyidik Kejaksaan hari ini memanggil 2 saksi dari Indosat, Budi Dartono SE (Manajer Operator dan Vast Collection) dan Ir Risargati (Group Head Regulatory).
"Kedua saksi hadir pukul 10:00 WIB dan telah menjalani pemeriksaan," ujar Kapuspenkum Untung.
Dijelaskan Untung, para Penyidik Kejaksaan menanyakan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme kerjasama yang dilakukan antara PT Indosat dengan IM2, dan mengenai pendapatan yang diterima PT Indosat atas kerjasamanya dengan PT Indosat Mega Media.(bhc/mdb) |