Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Korpri Setjen DPR Beri Bantuan Korban Banjir
Friday 25 Jan 2013 18:30:15
 

Penyerahan bantuan korban banjir di lantai III Gedung Setjen DPR, Jum'at (25/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korpri Unit Sekretariat Jenderal DPR-RI Jumat (25/1) siang menyerahkan bantuan korban banjir kepada 32 keluarga pegawai Setjen DPR dan 13 keluarga non PNS terdiri outsourching dan karyawan Pujasera. Ke 45 keluarga ini tinggal di berbagai wilayah Jabadetabek yang mengalami musibah banjir awal tahun 2013 ini.

Penyerahan bantuan berlangsung di lantai III Gedung Setjen DPR, hadir antara lain Nining Indra Saleh-mantan Sekjen DPR, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR Slamet Sutarsono, Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk, Ketua Korpri Setyanta Nugoro, para Kepala Biro dan pejabat lain.

Bantuan berupa sembako dan uang diberikan secara simbolis oleh Nining Indra Saleh mantan Sekjen DPR yang aktif membantu Pimpinan DPR menggerakkan Posko Banjir DPR. Dalam kesempatan ini Nining mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali sebab dalam bantuan bencana Setjen DPR senantiasa proaktif. Bahkan bantuan ke Gaza Palestina, para karyawan Setjen DPR ikut aktif memberi bantuan.

"Ini merupakan kegiatan yang positif, meski saya sudah memasuki masa pensiun, supaya diteruskan oleh siapapun nanti yang menjadi Pimpinan Setjen DPR," ujar Nining. Ia menambahkan, dibukanya Posko Banjir DPR berawal diskusi bersama Ketua DPR mengingat banyaknya korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Deputi Bidang Administrasi Slamet Sutarsono dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan meski nilai tidak seberapa, namun hendaknya bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban menghadapi musibah banjir sekarang ini.

Ketua Korpri Setyanta Nugraha yang juga Ketua Posko Banjir DPR menjelaskan, dana yang telah disalurkan hingga kini Rp 226,871 juta dalam bentuk sembako dan nasi bungkus untuk tanggap darurat. Meski Posko dinyatakan ditutup, tetapi masih diminta untuk antisipasi berkenaan dengan ramalan bahwa tanggal 27 Januari akan terjadi banjir besar sehingga beberapa sembako sumbangan masih di berada Posko.(mp/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2