Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Media
Koran Ratusan Tahun Berubah Digital
Sunday 29 Sep 2013 03:08:12
 

Lloyd List Intelijen memantau pergerakan armada kapal dunia.(Foto: Ist)
 
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah koran yang terbit 279 tahun silam sebagai catatan pemberitahuan yang ditempel di dinding sebuah kafe di London akan tersedia secara online mulai akhir tahun nanti.

Publikasi terakhir dari Lloyd's List, yang membawa berita untuk industri perkapalan, akan mulai ditampilkan di internet pada tanggal 20 Desember mendatang.

Editor Richard Meade mengatakan "ini hanya bagian alami dari evolusi kami".
Dia mengatakan tujuan pencetakan berubah sedikit sejak tahun 1734, saat catatan pemberitahuan yang ditempel di dinding kafe menawarkan informasi dan kabar perkapalan ditawarkan bagi pelanggan kafe.

"Kami tidak berubah terlalu banyak. Tetapi sekarang para pelanggan bisa mengaksesnya di setiap kafe di seluruh dunia," katanya.

Meade mengatakan disaat nostalgia berada dalam beban pundak perusahaan, pelanggan membayar premium untuk informasi ini dan tidak perlu menunggu untuk mendapatkan koran dari kiriman kantor pos.

Lloyd's List didirikan oleh Edward Lloyd, yang mencetak rincian kedatangan dan keberangkatan kapal serta informasi korban apabila terjadi kecelakaan laut di dinding kafe miliknya untuk keperluan komunitas maritim London di Abad 18 dulu.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2