Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Vietnam
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
Tuesday 10 Jun 2014 03:29:47
 

Nguyen Duc Kien bersalah mengemplang pajak dan melakukan perdagangan gelap.(Foto: AFP)
 
VIETNAM, Berita HUKUM - Salah seorang pengusaha terkaya Vietnam dihukum 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan jutaan dolar. Nguyen Duc Kien -yang memiliki klub sepakbola teratas di Hanoi- dinyatakan bersalah mengemplang pajak dan melakukan perdagangan gelap.

Penahanannya pada tahun 2012 menyebabkan harga saham anjlok di Asia Commercial Bank yang dia dirikan.
Masalah yang dihadapinya dikaitkan dengan perebutan kekuasan yang terjadi diantara kelompok penguasa Komunis Vietnam.

"Tertuduh seseorang yang tidak jujur dan karenanya harus dikenakan hukuman yang serius sesuai dengan kejahatannya," kata pejabat pengadilan Nguyen Huu Chinh di akhir pengadilan selama dua minggu.
'Upaya musuh' Dung

Pria yang disebut-sebut sebagai sekutu Perdana Menteri Nguyen Tan Dung ini juga didenda US$3,5 juta atau sekitar Rp 41 miliar.

Para pengamat mengisyaratkan tuduhan terhadapnya merupakan upaya musuh-musuh Dung untuk melemahkan posisi perdana menteri.

Dung menerapkan reformasi untuk membangkitkan ekonomi Vietnam dengan melakukan restrukturisasi industri pemerintah.

Tetapi sejumlah tokoh pemimpin memandang reformasi Dung justru menyebabkan masalah ekonomi.Mereka lebih mengkhawatirkan stabiltas dan bertahannya kekuasaan satu partai, kata para pengamat.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2