Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PSSI
Konflik PSSI Sita 1 Menit Pidato Presiden
Saturday 12 Jan 2013 17:43:48
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - SBY menempatkan khusus penyelesaian PSSI sebagai tugas pokok ketiga Menpora yang baru. Dia berharap Roy segera menjalin komunikasi dengan FIFA agar Indonesia bisa terhindar sanksi.

Menurut SBY, persoalan sepak bola bisa membuat rakyat sangat marah. Terlebih, bila konflik yang berkepanjangan mengambat prestasi sepak bola nasional. "Rakyat akan sangat marah bila prestasi terhambat karena ada konflik dari kubu-kubu," ujar presiden.

Pernyataan SBY sekaligus jadi tamparan buat pihak-pihak yang berseteru di sepak bola nasional. Hingga kini, baik PSSI dan KPSI masih terlibat dalam perseteruan pengelolaan sepak bola nasional.

Sekalipun FIFA telah menetapkan PSSI Djohar Arifin Husin sebagai pengelola yang sah, KPSI tetap tutup mata. KPSI malah terus mengobarkan perlawanan, Demikian seperti yang dikutip dari republika.co.id, pada Sabtu (12/1).(ads/rpb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2