Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Komnas HAM
Komnas HAM Turun ke Lokasi Tanah Warga Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara
Monday 29 Apr 2013 16:15:42
 

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani saat menerima laporan warga di gedung Komnas HAM.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Muara Baru RW 17 Jakarta Utara didampingi kuasa hukumnya dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), mendatangi Komnas HAM Jakarta Pusat, Senin (29/4) guna melaporkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang menuduh mereka sebagai Komunis.

Karena menolak penggusuran, menurut mereka pernyataan Ahok ini tidak mencerminkan pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan ini merupakan bentuk teror terhadap kami.

Dalam waktu sebulan terakhir, masyarakat Muara Baru Jakarta Utara resah dengan adanya intimidasi, teror, serta adanya tawaran ganti rugi ala kadarnya dari orang-orang suruhan.

Dalam laporannya, warga diterima Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, masyarakat mengatakan ada 10.000 kepala keluarga, yang tahap awal sudah digusur ada 200 Kepala Keluarga (KK).

"Kami menduga ada mafia tanah dalam proses penggusuran ini, kami sudah 30 tahun menempati tanah negara ini, dan kami miliki surat Verponding," ujar Poltak Sinaga.

Kami hanya ditawarkan uang kerohiman, dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Bila tidak mau, rumah kami akan di hancurkan dengan Beko.

"Kami diteror Polisi disitu, berseliweran bawa senjata sambil menujukkan kepada kami, seperti mau perang saja," ujar warga kepada Komisioner Komnas HAM.

"Kami tidak menolak relokasi waduk sekitar 10 meter, sementara rumah susun sudah penuh, sedangkan kami tetap membayar PBB," ujar Budi.

Menaggapi laporan warga Komnas HAM hari ini, langsung turun ke lokasi warga di Penjaringan Jakut, agar terjadi dialog. "Sebenarnya proses eksekusi harus ada perintah eksekusi, baru mereka bisa melakukan proses eksekusi," ujar Danil Hutabarat dari PBHI Jakarta.

Ahok di Muara Baru pada Pilkada lalu menang mutlak, namun dia mengatakan kami komunis, dan kami akan melakukan upaya Pidana melaporkan Ahok ke Mabes Polri, ujar Poltak Sinaga Ketua PBHI Jakarta.

Kami memohon juga kepada Walikota, agar jangan melibatakan aparat keamanan, agar tidak terjadi apa-apa pada kami, dan kami harap Komisioner Komnas HAM datanglah meninjau kami di Penjaringan agar tidak ada kekerasan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2