Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Hakim
Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi, Terkait Laporan Hakim Selingkuh Lagi
Tuesday 10 Dec 2013 16:48:25
 

Gedung Komisi Yudisial Jakarta Pusat.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) mengirim tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim berupa perselingkuhan oleh Hakim "ES" di Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo dan Hakim "MA" di Pengadilan Agama Muara Tebo, Jambi.

Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Sahuri mengatakan bahwa persoalan ini tetap akan diproses. “Ini masih proses, tetap akan diproses,” ujarnya kepada BeritaHUKUM.com, Selasa (10/12) di Jakarta.

Sementara itu, keseriusan KY terkait hal ini mulai melakukan investigasi ke lapangan. "Hari ini, Tim Investigasi KY sudah bergerak ke Tebo," ucap Komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

Seperti diketahui KY telah mendapat keterangan dari pelapor yang juga merupakan suami dari terlapor Hakim ES. Suami Hakim ES merupakan bekal bagi tim investigasi KY untuk mengorek lebih dalam dugaan perselingkuhan kedua hakim itu. Untuk selanjutnya, lanjutnya, KY akan memanggil hakim terlapor untuk mengklarifikasi benar tidaknya dugaan perselingkuhan.

Kasus ini oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menyatakan menyerahkan pemeriksaan kepada KY karena tergolong perilaku murni. Imam mengatakan MA lebih berwenang mengurusi hal-hal pengawasan terkait teknis yudisial.

Adapun pemanggilan dilakukan setelah tim investigasi selesai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2