"Diperiksa selama dua jam," kata Sudrajat, saat menggelar konferensi pers di Gedung" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Komisi Yudisial Periksa Hakim 'Lobi Toilet' Sudrajat Dimyati
Thursday 26 Sep 2013 21:46:59
 

Ilustrasi, Para Hakim Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Yudisial (KY) memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap calon Hakim Agung Sudrajat Dimyati karena diduga melakukan "lobi toilet" di DPR usai mengikuti fit and proper test di DPR RI.

"Diperiksa selama dua jam," kata Sudrajat, saat menggelar konferensi pers di Gedung KY terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak ini, Kamis (26/9).

Ketika Hakim Sudrajat diimintai keterangan terkait jumlah pertanyaan yang disodorkan padanya, Sudrajat mengaku tidak tahu. "Tidak saya hitung, sudah saya jelaskan ke tim pemeriksa," kata Sudrajat kepada Wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa ramai pemberitaan yang menyebutkan dirinya melakukan "lobi toilet" dengan seorang anggota Komisi III DPR, Sudrajat pun mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengenal sang anggota DPR itu.

"Saya tidak mengetahui siapa yang datang tanggal 18 September itu. Usai saya menjalani wawancara dengan Komisi III, kemudian saya buang hajat ke toilet. Saya tidak mengenal orang itu," ujar Sudrajat.

Dia pun membantah semua pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyelipkan sebuah amplop putih kepada Bacharuddin Nashori, anggota Komisi III DPR yang dimaksud.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2