Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Komisi X Rapat Kerja Dengan Kemenpora, Terkait Pengurangan Anggaran
Wednesday 29 May 2013 16:36:04
 

Rapat Kerja Komisi X dengan kemenpora.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Menteri Negara Pemuda Dan Olah Raga dengan Komisi X DPR RI, yang di ketuai Utut Adianto Wakil Ketua Komisi X, dari Fraksi PDI P rapat ini juga di hadiri langsung oleh Menpora Roy Suryo.

Roy Suryo mengungkapkan ada instruki presiden no 7 kami merupakan pembantu Presiden dan harus melaksanakan begitu kiranya mengenai pengurangan anggaran," ujar Roy Suryo.

Sementara Anggota Komisi X Kahar mengatakan kita telah mengusulkan program dan kita setujui, namun sekarang bapak ingin memenuhi permintaan Presiden dan mengurangi anggaran yang sudah kita sepakati, yang saya mau tanya Program yang mana yang akan di batalkan.

Roy Suryo menjawab program agenda Pramuka tidak akan kurangi, dan kami ada program baru Merajut Indonesia yang kami lakukan dari Pulau Miangas dan ke Pulau Rote, dan ada program kami kesana, kami sudah kesana dan memakan waktu 18 jam dengan dengan KRI milik angkatan laut.

Bila komisi X DPR RI tidak ingin anggaran di kurangi dan mendukung kami, Insya allah kami, juga senang mendengarnya, ungkap Roy Suryo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2