Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Komisi X Dukung Mata Pelajaran Pancasila dalam Kurikulum
2021-02-16 15:00:22
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan Komisi X DPR RI mendukung secara penuh mata pelajaran Pancasila untuk masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Mengingat, peta jalan pendidikan nasional tidak hanya terdapat pada tingkatan visi pemerintah tetapi juga harus diletakkan sebagai visi negara.

Pemaparan tersebut disampaikan Fikri usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, KNPI dan SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Sumbar, di Pendopo Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (15/2).

"Organisasi kepemudaan diwakili SAPMA dan KNPI mengusulkan agar pendidikan Pancasila dihidupkan lagi untuk masuk di kurikulum. Jika, sistem P4 di masa lalu sudah tidak relevan maka pemerintah harus memodifikasi dengan sistem kekinian. Tujuannya, supaya semua pihak dapat terakomodasi. Sebab, Pancasila milik kita semua," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Sebelumnya, pada audiensi tersebut, organisasi kepemudaan yang diwakili Sekretaris Wilayah SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Sumbar Adrian menyampaikan sejumlah usulan mengenai konsep peta jalan pendidikan. Ia mengusulkan, pentingnya agar segera adanya mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Maka, kami mengusulkan untuk dihidupkan lagi mata pelajaran Pancasila untuk masuk di tiap sekolah. Terlebih, sepanjang pandemi, siswa-siswi saat ini masih melaksanakan pendidikan secara daring sehingga perlu peningkatan kualitas akademis dan pendidikan karakter Pancasila," paparnya.

Seperti diketahui, dalam rapat Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, baru-baru ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengusulkan kepada Kemendikbud agar pendidikan Pancasila dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

"Penggalian terhadap seluruh khazanah dan tradisi kebudayaan Indonesia menjadi sangat penting dalam rangka menciptakan kader-kader dan pelajar Pancasila dalam rangka untuk pendidikan karakter pada masa-masa akan datang," tegas Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespon.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, di antaranya Nur Purnamasidi (F-Golkar), Andy Muawiyah Ramly (F-PKB), Sakinah Aljufri (F-PKS). Hadir mendampingi, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh. Serta, Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Jumeri, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Bakrun dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Yaswardi.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2