Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kelangkaan BBM
Komisi VII Heran Masyarakat Kalimantan Enggan Beli BBM Non Subsidi
Wednesday 23 May 2012 20:55:25
 

RDP Komisi VII Tentang Kelangkaan BBM Kalimantan dengan BP Migas, Pertamina,
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kelangkahan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kalimantan yang belangsung selama berbulan-bulan. Mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR.

Pasalnya, Anggota Komisi VII DPR Heriyanto, tidak habis pikir atas ungkapan pengusaha SPBU di Kalimantan yang mengatakan masyarakat di sana antre berjam-jam sejauh 2 Km untuk beli BBM subsidi, sementara stok BBM non subsidi banyak.

Terlebih, masyarakat lebih memilih bensin enceran yang dijual Rp 15.000 - Rp 20.000 per liter.

"Berarti Kalimantan sulit mendapatkan tambahan jatah BBM subsidi, karena terbukti masih tersedia pasokan BBM non subsidi di wilayah tersebut," katanya saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Rabu (23/5).

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Wirausaha Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan, Anddy Chairudin mengatakan, masyarakat di Kalimantan tidak mau membeli BBM non subsidi walaupun barangnya ada. "BBM non Subsidi ada di SPBU, BBM subsidinya habis, tetapi masyarakat rela antre berjam-jam buat beli BBM subsidi," ucapnya.

Lebih lanjut, Addy berpendapat, keberadaan SPBU di Kalimantan sudah mencukupi. Dan penambahan SPBU non subsidi tidaklah dibutuhkan. "Di Kalimantan Selatan saja ada 15 SPBU yang jual BBM non subsidi dan selalu ada, walaupun BBM subsidi sudah habis dan ada antrian berjam-jam," ujar Addy.

Untuk itu Addy berharap, adanya penambahan quota. Dimana dari 7 persen menjadi 10 persen. "Itupun opsi paling minimal," imbuhnya.

Rekomendasi.

Komisi VII pun merekomendasi, PT Pertamina meningkatkan ketersediaan SPBU yang menyediakan BBM Non PSO di wilayah Kalimantan.

Lalu BPH Migas melakukan pengaturan dan pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2012 secara lebih instensif untuk wilayah Kalimantan bersama dengan Pemerintah daerah agar tepat sasaran.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2