Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jembatan
Komisi V Pantau Penyelesaian Jembatan Kelok 9
Monday 25 Feb 2013 08:57:13
 

Ilustrasi, Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI.(Foto: Ist)
 
SUMBAR, Berita HUKUM - Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI menyambut positif perkembangan penyelesaian Jembatan Kelok Sembilan yang menghubungkan Provinsi Sumbar dan Riau. Karya konstruksi yang 100 persen dilakukan anak bangsa ini dijadwalkan dapat diresmikan Presiden SBY tahun ini.

"Melihat perkembangan terkini saya optimis selesai akhir tahun ini. Kami mengawal proyek ini dengan dekresi sebagai pimpinan terus meyakinkan pemerintah agar Jembatan Layang Kelok 9 ini harus diselasaikan. Bagi saya ini adalah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi, design dan pelaksanaan oleh anak bangsa sendiri," kata Ketua Tim Kunker Mulyadi di Kabupaten Limapuluhkota, Sumbar, Minggu (24/2).

Wakil Ketua Komisi V ini menambahkan pembangunan jembatan dimulai setelah memperhatikan kemacetan arus lalu lintas di kawasan bukit terjal ini, terutama pada masa liburan dan hari-hari besar. Tahapan pembangunan dimulai pada tahun 2003 dan pada 2012 dilakukan percepatan. Total anggaran yang telah dikucurkan Rp. 583.536.260.000.

Sementara itu Kepala BP Konstruksi Hediyanto Husaini menjelaskan pembangunan konstruksi dilakukan diarea sempit, bukit terjal dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Rancang bangun menurutnya juga memperhatikan wilayah yang termasuk area gempa.

"Sebenarnya Jepang pernah menawarkan bantuan dengan keyakinan 3 tahun bisa selesai tetapi dengan syarat sejumlah bahan konstruksi dibawa dari negaranya. Terus kita berfikir kalau dibantu asing Indonesia dimana. Akhirnya kita putuskan tidak ada tangan asing terlibat, pembangunan ini adalah karya bangsa Indonesia aseli," pungkas Hediyanto.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2