Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Basarnas
Komisi V Apresiasi Kerja Keras Basarnas
Tuesday 06 Jan 2015 11:57:52
 

Delegasi Komisi V DPR yang dipimpin Fary Djemy Francis menemui Kepala Basarnas FHB Soelistyo, Senin (5/15), untuk memberi dukungan penuh atas kerja Basarnas.(Foto: ray/parle)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kerja keras Badan SAR Nasional (Basarnas) mendapat apresiasi dari Komisi V DPR RI yang telah mampu mengaplikasikan UU No.29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Basarnas sudah mampu menemukan indikasi korban dan pecahan pesawat sebelum 7 hari seperti diamanatkan UU tersebut.

Delegasi Komisi V DPR yang dipimpin Fary Djemy Francis mendatangi Kantor Basarnas di Kemayoran Jakarta, untuk mendapat informasi aktual seputar musibah jatuhnya pesawat Air Asia. Komisi V juga datang menemui Kepala Basarnas FHB Soelistyo, Senin (5/15), untuk memberi dukungan penuh atas kerja Basarnas.

“Kita datang untuk memberi dukungan, karena kita tahu dalam 2 hari Basarnas mampu menemukan tanda-tanda sekaligus melakukan pertolongan. Sampai hari ini sudah 34 jenazah yang ditemukan. Kemudian ditemukan lagi ada 3. Kita memberi dukungan penuh kepada Basarnas sebagai ujung tombak pencarian. Kita juga memberi dukungan politis,” kata Fary.

Dalam pertemuan dengan Kepala Basarnas, para anggota Komisi V berdialog dan banyak bertanya seputar sistem peralatan pencarian dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk bantuan dari luar negeri. Kepala Basarnas, Soelistyo menyatakan, dengan adanya musibah Air Asia ini, sekaligus menjadi wahana sosialisasi dan implementasi atas UU yang dihasilkan Komisi V DPR. Tugas utama Basarnas adalah mengevakuasi korban.

“Walau UU memberi tenggak waktu satu minggu, tapi dalam 3 hari kami sudah bisa memastikan temuannya. Dan perhatian dari DPR sangat kami hargai,” aku Soelistyo. Dijelaskan Soelistyo, sampai saat ini, Basarnas didukung kekuatan bantuan 18 pesawat dan 28 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri. Negara-negara yang ikut membantu pencarian adalah Amerika, Jepang, Singapura, Rusia, Korea, dan Malaysia.

Delegasi Komisi V yang turut serta dalam kunjungan ini adalah Michael Wattimena, Yudi Widiana Adia, Anton Sukartono Suratto, A. Bakri, Syahrulan Pua Sawa, dan Sahat Silaban. Usai pertemuan, delegasi Komisi V dan Kepala Basarnas menggelar jumpa pers di lobi kantor Basarnas.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2