Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RDP DPR Komisi III
Komisi III Soroti Kekosongan Pejabat KPK
Thursday 21 Jun 2012 13:35:20
 

Suasana rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kekosongan kursi jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Apalagi kekosongan ini sudah lebih dari satu tahun belum diisi. Sehingga khawatirkan dapat mempengaruhi kinerja institusi pembarantas korupsi ini.

“Konsen kami kalau lama kosong dan orang merangkap terus jabatannya, saya sebagai manusia biasa memahami tingkat overload orang, tidak mungkin orang dalam 1 tahun memegang 2 atau jabatan dengan load tinggi. Saya khawatir kalau sudah overload proses akuntabilitasnya menurun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/6).

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FP Gerindra Desmon J Mahesa. Ia meminta pimpinan KPK menjelaskan berlarutnya proses pergantian Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan serta Direktur Penyidikan dan Direktur Gratifikasi. Baginya macetnya pergantian mesin utama KPK ini menunjukkan indikasi ada sesuatu yang tidak beres.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, hingga saat ini KPK belum menenukan kandidat yang tepat. Pihaknya pun, sudah melakukan rekruitmen dengan tender yang transparan.
“Deputi Penindakan misalnya proses sudah dilakukan sejak bulan Mei 2011 dengan 10 kandidat tetapi semua tidak berhasil lolos. Kemudian 2012 dimulai lagi proses pengujian yang diikuti 32 kandidat, kita harapkan pada awal atau akhir Juli ini kita sudah menemukan orangnya,” jelasnya.

Bambang menambahkan, tidak mudah menemukan pejabat yang sesuai dengan kriteria dan tantangan yang dihadapi KPK saat ini. Namun pendiri LSM Kontras ini berkeyakinan paling lambat akhir tahun ini seluruh jabatan yang kosong di KPK sudah dapat diisi. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2