Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Komisi III Ingatkan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2020
2020-10-15 06:04:54
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dlam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kajati Provinsi Kalsel, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).(Foto: Eot/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan segenap jajaran aparat Kejaksaan bersikap tegas untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Selain itu, ia meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu ditegaskan Khairul Saleh di hadapan awak media usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).

"Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung. Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti," tandas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut.

Merespon permintaan tersebut, Kajati Kalsel Arie Ariffin menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada tahun ini. "Kalaupun ada paslon keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan," tegas Arie menanggapi permintaan Khairul Saleh yang merupakan legislator dapil Kalsel I itu.(opi/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2