Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Komisi III Dorong Penuntasan Kasus Pembalakan di Simtra
Friday 19 Jun 2015 07:50:42
 

Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memberikan perhatian pada berlarutnya kasus perambahan hutan lindung register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Togur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumut. Tersangka perambah Jan Waner Saragih diduga mengerjakan lahan yang masuk ke dalam konsesi latihan tempur TNI AD ( Simalungun Military Training Area - Simtra), hingga saat ini tidak memenuhi panggilan kepolisian.

“Dari pantauan DPR, penyidikan kasus itu terkesan mandeg. Itulah sebabnya kami datang ke Polda Sumatera Utara ini untuk memberikan penguatan kepada penyidik Polri dan Kejati agar dapat menuntaskan kasus ini,” kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan, Senin (15/6) lalu.

Politisi FPDIP yang juga Wakil Ketua III ini menyebut dalam kunker spesifik ini diharapkan sejumlah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dapat didalami. Pemahaman ini membantu komisi yang membidangi masalah hukum dan keamanan dalam mendorong penyelesaian kasus pembalakan ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumatera Utara IrjenPol. Eko Hadi Sutedjo bersama para pejabat utama Polda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhammad Yusni beserta jajarannya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sumut III Junimart Girsang (F-PDIP) mempertanyakan informasi yang diperolehnya tentang keresahan warga di sekitar lokasi karena mendapat ancaman dari oknum tentara.

"Saya sudah langsung mendatangi lokasi. Disana tertulis larangan masuk, dengan alasan lokasi latihan tembak militer. Karena itu, kita mendesak Kapoldasu segera menuntaskan kasus itu dengan cepat, mengingat kasus itu telah lebih dari setahun bergulir," tekannya.

Secara keseluruhan Komisi III DPR RI memberi apresiasi pada sejumlah langkah Polda dan Kajati Sumut dalam rangkaian upaya penyidikan yang telah dilakukan. Tim juga mendukung Polda Sumut yang akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Pangdam I Bukit Barisan.

Terkait hambatan yang dialami penyidik Polri dalam menangani kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Komisi III mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penuntasan kasus yang melibatkan sejumlah instansi yaitu Polri, TNI dan Kementerian Kehutanan ini.(ray/iky/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2