MEDAN, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memberikan perhatian pada berlarutnya kasus perambahan hutan lindung register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Togur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumut. Tersangka perambah Jan Waner Saragih diduga mengerjakan lahan yang masuk ke dalam konsesi latihan tempur TNI AD ( Simalungun Military Training Area - Simtra), hingga saat ini tidak memenuhi panggilan kepolisian.
“Dari pantauan DPR, penyidikan kasus itu terkesan mandeg. Itulah sebabnya kami datang ke Polda Sumatera Utara ini untuk memberikan penguatan kepada penyidik Polri dan Kejati agar dapat menuntaskan kasus ini,” kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan, Senin (15/6) lalu.
Politisi FPDIP yang juga Wakil Ketua III ini menyebut dalam kunker spesifik ini diharapkan sejumlah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dapat didalami. Pemahaman ini membantu komisi yang membidangi masalah hukum dan keamanan dalam mendorong penyelesaian kasus pembalakan ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumatera Utara IrjenPol. Eko Hadi Sutedjo bersama para pejabat utama Polda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhammad Yusni beserta jajarannya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sumut III Junimart Girsang (F-PDIP) mempertanyakan informasi yang diperolehnya tentang keresahan warga di sekitar lokasi karena mendapat ancaman dari oknum tentara.
"Saya sudah langsung mendatangi lokasi. Disana tertulis larangan masuk, dengan alasan lokasi latihan tembak militer. Karena itu, kita mendesak Kapoldasu segera menuntaskan kasus itu dengan cepat, mengingat kasus itu telah lebih dari setahun bergulir," tekannya.
Secara keseluruhan Komisi III DPR RI memberi apresiasi pada sejumlah langkah Polda dan Kajati Sumut dalam rangkaian upaya penyidikan yang telah dilakukan. Tim juga mendukung Polda Sumut yang akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Pangdam I Bukit Barisan.
Terkait hambatan yang dialami penyidik Polri dalam menangani kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Komisi III mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penuntasan kasus yang melibatkan sejumlah instansi yaitu Polri, TNI dan Kementerian Kehutanan ini.(ray/iky/dpr/bh/sya) |