Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III DPR
Komisi III DPR Tersinggung Himbauan Pansel KPK
Friday 12 Aug 2011 00:28:38
 

Fahri Hamzah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Sejumlah anggota Komisi III DPR merasa tersinggung dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK). Pasalnya, ada imbauan untuk individu yang memiliki konflik kepentingan dengan para kandidat, sebaiknya tidak hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nanti.

Sebaliknya, imbauan itu dianggap sebuah kekeliruan cara berpikir dari pansel tersebut. Justru imbauan itu diperlebar dengan menyatakan bahwa partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih capim KPK nanti. “Kalau berani mengatakan partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih, mungkin ada benarnya. Tapi kalau menyasar individu, tidak ada relevansinya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut dia, saat pansel menilai dari delapan orang yang terjaring berpretensi untuk menjadi musuh atau kawan dari partai yang bermasalah, berarti pansel sudah menganggap ada kandidat yang berpretensi partisan. Artinya, pansel sudah salah memilih. “Dalam menentukan pilihan, baik pansel dan DPR harus bekerja berdasarkan aturan UU. Jadi jangan dipermasalahkan lagi,” tandasnya.

Sementara itu, aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fajroel Rahman mengatakan, uji kelayakan tersebut sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kemungkinan ada deal-deal pada calon dengan partai politik tertentu. Kemungkinan sangat besar, karena untuk melokalisir penuntasan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut.

"Saya menduga pimpinan KPK akan dipilih nantio, sesuai dengan postur kejahatan korupsi politik di sejumlah partai. Pertanyaan besarnya, apakah Komisi III DPR mau membongkar kasus Nazaruddin ini. Kami sudah tahu siapa yang akan menolaknya, pasti dari Partai Demokrat. Untuk mencegahnya, masyarakat dan media harus ikut mengawal proses seleksi capim KPK itu," ujar dia.(mic/irm)



 
   Berita Terkait > Komisi III DPR
 
  Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
  Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
  Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
  Keanggotaan Komisi III DPR RI Ditetapkan
  Polri Terlalu Reaktif Amankan Demonstran Tolak Jokowi di Tuban
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2