Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
2017-12-04 17:16:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin memastikan, pihaknya akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon Panglima TNI yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Apalagi, tak lama lagi DPR juga akan memasuki masa reses. Presiden mengirimkan nama calon tunggal, Marsekal Hadi Tjahjanto, yang kini menjabat KSAU sebagai pengganti Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Ya pergantiannya harusnya sebelum reses. Kita reses minggu depan, ya insyaallah minggu ini (uji kelayakan dan kepatutan). Kita akan rapat Bamus karena persyaratan itu harus dibacakan dulu di dalam Paripurna. Setelah itu kami akan segera dan secepat-cepatnya melakukan fit and proper test. Karena minggu depan kami kan sudah reses," jelas Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Politisi F-PDI Perjuangan itu menilai, jika jabatan Panglima TNI itu mengalami rotasi dari tigas kesatuan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia berharap, Panglima TNI baru yang terpilih nanti dapat meneruskan program, dan harus sesuai dengan target.

"Yang kedua, Panglima TNI harus juga meningkatkan profesi prajurit TNI. Kemudian meningkatkan disiplin intern, sudah bagus tapi perlu ditingkatkan lagi. Dan yang terakhir, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit TNI dan dilengkapi dengan sistem alat senjata yang bagus," harap politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebagaimana diketahui, nama calon Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo sudah disampaikan ke DPR pagi tadi oleh Mensesneg Pratikno. Setelah diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, surat itu akan dibawa ke rapim dan Badan Musyawarah untuk dirapatkan bersama pimpinan fraksi. Dari Bamus, surat presiden itu akan dibawa ke sidang paripurna untuk dibacakan.

Tahap berikutnya, pembahasan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo itu akan diserahkan ke Komisi I untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah uji, hasilnya diserahkan ke pimpinan DPR untuk nantinya meminta persetujuan lewat rapat paripurna kembali. Sementara itu, DPR akan memasuki masa reses pada 13 Desember mendatang.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2