Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Reklamasi Pantai
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Konsisten Tolak Reklamasi
2017-05-20 05:43:53
 

Ilustrasi. Aksi demo #JakartaTolakReklamasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Karena Alasan Lingkungan, Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, dan secara teknis Reklamasi serta GSW bukan Solusi Land Subsidence Jakarta, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari berbagai organisasi akar rumput, lingkungan, advokasi hukum, para pakar, jurnalis, dan warga negara peduli Teluk Jakarta, menegaskan menolak pembangunan pulau palsu yang ditujukan bukan untuk kepentingan publik di Teluk Jakarta dan pembangunan tanggul raksasa yang akan menutup Teluk Jakarta.

Para pakar seperti Muslim Muin, Alan Koropitan, Henny Warsilah, Suryono Herlambang, Hendro Sangkoyo, Marco Kusumawijaya, dan Francisia Ery Seda, telah bicara di media massa dan diskusi-diskusi publik mengenai alasan ilmiah mengapa reklamasi dan tanggul raksasa bukanlah solusi terhadap Teluk Jakarta tapi malah mengandung banyak masalah.

Nelayan, kelompok perempuan, dan aktivis lingkungan juga aktivis hak ekonomi, sosial, budaya serta aktivis pembela hak asasi perempuan telah mengidentifikasi berbagai masalah.

1. Mengubah perairan pesisir yang menjadi milik bersama menjadi milik pribadi;

2. Sedimentasi meningkat yang menyebabkan banjir dan polusi lebih parah;

3. Biaya ekonomi dan sosial yang luar biasa mahal demi kepentingan komersial;

4. Tertutupnya akses dan ruang kehidupan nelayan untuk mencari ikan;

5. Tergerusnya kondisi lingkungan di wilayah sumber pasir demi menimbun Teluk Jakarta dengan 1 milyar kubik meter pasir

6. Perempuan pesisir dan perempuan nelayan terdampak beban ganda dan berlapis akibat pembangunan yang tidak memperhatikan keadilan gender.

Kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki kondisi lingkungan di ekosistem perairan pesisir Teluk Jakarta dengan membenahi tata kelola air dan 13 sungai dari limbah padat dan cair secara bertahap termasuk menghentikan swastanisasi pengelolaan air Jakarta dengan juga memperhatikan kebutuhan dan dampak spesifik yang dialami perempuan.

Para pakar telah memperhitungkan cara tersebut akan lebih lestari dan menguntungkan dari segi ekonomi maritim secara jangka panjang. Sebagai bagian dari perbaikan lingkungan di Teluk Jakarta, hutan bakau yang telah banyak berkurang harus ditanam kembali.

Kami mendorong penyebaran informasi yang berbasis ilmu dan pengetahuan seluas-luasnya, di panggung mana pun, untuk kelompok siapa pun. Kami berharap analisis ilmiah yang berbasis bukti dan fakta terverifikasi untuk menolak reklamasi bisa diakses dan dipahami semua orang.

Belakangan ini isu reklamasi banyak dibicarakan di beragam arena dengan beragam penyelenggara yang memiliki beragam kepentingan. Kami menyambut baik diskusi dan debat publik yang sehat dan mendorong semua orang untuk terlibat dalam percakapan yang mencerdaskan kehidupan bangsa demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat bukan hanya di Teluk Jakarta, namun di seluruh wilayah Indonesia dan dunia.

Namun kami menolak jika isu reklamasi disetir demi kepentingan politik praktis atau penyubur prasangka-prasangka. Kami meminta semua pihak untuk fokus pada masalah penting yaitu lingkungan dan hak ekonomi, sosial, dan budaya . Demikian Siaran Pers Bersama, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta pada Kamis (18/5) yang dilansir situs walhi.or.id.(mirajoeli/wlh/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2